Beli SOLAR dan PERTALITE pakai Aplikasi MyPertamina
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan saat ini siapa saja bisa mengisi BBM subsidi khususnya solar. Ke depan, orang yang berhak mengisi solar bersubsidi harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina dan diverifikasi oleh BPH Migas.
"Ke depan kita akan, tentu lewat sosialisasi macam-macam, kita akan menggunakan MyPertamina. Jadi untuk konsumen JBT (jenis BBM tertentu), terutama JBT solar ini tuh dia mesti register dulu ke MyPertamina, siapa dia, kita verifikasi orang ini berhak untuk menerima," jelasnya.
Setelah disetujui, maka konsumen akan memiliki akses ke solar subsidi. Saat akan membeli solar, dia bisa menunjukkan akses tersebut seperti QR code.
"Kemudian, ketika di-approval maka nanti dia akan memiliki akses. Ketika dia masuk ke SPBU itu dia memiliki, bisa juga seperti QR dia bisa tunjukkan, dia bisa beli, tapi yang tidak diverifikasi orang itu tidak berhak menerima subsidi, dia tidak bisa, dia harus membeli JBU (jenis BBM umum)," ungkapnya.
Untuk memuluskan langkah tersebut perlu adanya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres itu mengatur siapa saja yang berhak membeli BBM subsidi.
"Langkahnya bagaimana, langkahnya satu kita mesti melakukan revisi dulu Perpres 191 Tahun 2014. Karena Perpres itu mengatur siapa yang berhak menerima, transportasi, nelayan, UMKM itu diatur di situ," ujarnya.
Opsi pemanfaatan aplikasi MyPertamina ini juga untuk pembelian BBM Pertalite.
"Khususnya Pertalite ini juga kita lagi ada beberapa opsi yang kita kaji. Kita akan melihat mana opsi kira-kira yang kalau diterapkan di lapangan paling mudah, termasuk tentu dengan MyPertamina," katanya.
Pemerintah dan PT Pertamina saat ini sedang menggodok revisi terkait dengan teknis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Solar dan Pertalite. Rencananya, penyaluran Solar dan Pertalite akan menggunakan layanan digital MyPertamina.
Di sisi lain, yang selama ini masyarakat dilarang menggunakan telepon selular di SPBU. Lalu, bagaimana dengan aturan dan keamanan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina yang diakses melalui telepon selular?
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, pembayaran melalui aplikasi digital atau menggunakan telepon selular saat ini sudah bisa dilakukan. Namun metode pembayaran ini tidak dilakukan di dekat nozzle.
“Saat ini kan juga sudah bisa dilakukan pembayaran menggunakan HP. Namun dilakukan tidak di dekat nozzle,” kata Irto.
Pada dasarnya, pembelian BBM dengan sistem digitalisasi MyPertamina dilakukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berulang.
Irto mengatakan, nantinya penerapan implementasi aturan baru ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.
Rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Solar dan Pertalite hingga saat ini masih terus dipersiapkan. Irto menjelaskan, dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 ini, Pertamina juga fokus pada penentuan kriteria penerima BBM bersubsidi.
“Saat ini masih finalisasi kriteria penerima subsidi melalui revisi Perpres 191. Infrastruktur pendukungnya juga sedang dipersiapkan,” tegas dia.