Komisi I DPRD Kota Cirebon, bersama dengan Dishub Kota Cirebon melakukan rapat kerja untuk membahas cara meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir
Table of Contents
Komisi I DPRD Kota Cirebon, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan rapat kerja untuk membahas cara meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir, di Griya Sawala, gedung DPRD, pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui perubahan dalam pengelolaan retribusi parkir.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, menyampaikan hasil survei dari Dishub yang melibatkan para akademisi, menunjukkan bahwa potensi pendapatan dari retribusi parkir hanya mencapai sekitar Rp3 miliar.
Angka ini masih jauh dibawah target PAD sektor parkir yang telah ditentukan sebesar Rp4,6 miliar.
“Dalam pertemuan dengan Dishub, kami mendorong agar persiapan dilakukan mulai tahun 2026 untuk memperbaiki sistem parkir yang ada sekarang. Misalnya, banyak koordinator juru parkir yang sudah tidak produktif karena faktor usia. Hal ini perlu diperbaiki,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa ada beberapa lokasi parkir di Kota Cirebon yang berpotensi dikelola oleh pihak ketiga.
Untuk kontrak yang bernilai lebih dari Rp500 juta, pengelolaan akan dilakukan melalui sistem lelang. Sedangkan untuk nilai di bawah Rp500 juta, dapat dilakukan penunjukan langsung.
Hingga saat ini, terdapat 55 lokasi dengan potensi pendapatan di bawah Rp500 juta.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan Dishub dalam menetapkan target PAD dari sektor parkir, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan MSi, menyatakan bahwa estimasi pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan dari sektor parkir tahun ini, sebesar Rp4,6 miliar, dirasakan terlalu ambisius.
Meski begitu, Dinas Perhubungan tetap berusaha maksimal lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir untuk mencapai angka tersebut.
Andi menjelaskan bahwa, menurut survei yang melibatkan akademisi, sebenarnya potensi pendapatan dari sektor parkir hanya sekitar Rp2,6 miliar hingga Rp3 miliar.
“Kami tidak menolak target Rp4,6 miliar tersebut, tetapi kenyataannya potensi penghasilan tidak mencapai angka itu,” sambungnya.