Trotoar Depan CSB Mall Dipagar, Pemkot Cirebon Kembalikan Hak Pejalan Kaki
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon terus melakukan penataan ruang publik guna menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah pemagaran trotoar di depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran tersebut pada Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah CSB Mall yang telah menindaklanjuti sejumlah usulan pemerintah daerah terkait penataan kawasan.
Menurut Edo, pemagaran trotoar merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Pemagaran ini menjadi salah satu langkah untuk menghindari penyalahgunaan trotoar, baik untuk berjualan maupun parkir liar. Dengan demikian, fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki bisa kembali terjaga," ujar Edo.
Ia menjelaskan, selama ini trotoar di kawasan tersebut kerap digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya, seperti tempat berjualan maupun parkir kendaraan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Sebagai salah satu ruas jalan utama di Kota Cirebon, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Karena itu, keberadaan trotoar yang aman dan nyaman menjadi kebutuhan yang harus dijaga.
Dalam peninjauannya, Edo juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen CSB Mall yang telah merealisasikan sejumlah usulan penataan kawasan, termasuk pengaturan pintu masuk area parkir dan pembangunan pagar di sepanjang trotoar.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan. Beberapa usulan dari pemerintah daerah telah direalisasikan dengan baik," katanya.
Saat ini, pekerjaan pemagaran telah mulai dilaksanakan dengan panjang pagar yang direncanakan mencapai sekitar 250 meter. Pagar akan membentang dari area pintu masuk parkir sepeda motor hingga akses menuju Sasana Budaya.
Meski demikian, Pemkot Cirebon masih menemukan kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar kawasan tersebut. Untuk itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan dan penegakan aturan melalui Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kami ingin kawasan ini lebih tertib. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, terutama kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Edo.
Sementara itu, Operation Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, mengatakan proses pembangunan pagar ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Namun demikian, kualitas pekerjaan tetap menjadi prioritas utama.
Menurutnya, konstruksi pagar dibuat menggunakan sistem pengecoran yang diperkuat angkur agar lebih kokoh dan tahan lama. Setelah seluruh pekerjaan selesai, pagar juga akan dicat untuk memberikan tampilan yang lebih rapi dan selaras dengan lingkungan sekitar.
"Target pengerjaan sekitar satu bulan. Namun kami tetap berupaya agar hasilnya rapi dan maksimal sesuai arahan pemerintah daerah serta dinas terkait," ujar Dian.
Dengan adanya pemagaran tersebut, diharapkan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dapat kembali optimal sekaligus mendukung terciptanya kawasan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.