iklan
ZMedia Purwodadi

Usia Produktif Menurut BPS dan WHO Sampai 64 Tahun, Namun Mengapa Pekerja Usia 35-40 Tahun Kerap Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan?

Table of Contents


CIREBON BERITA – Tahukah Anda? Menurut standar yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Health Organization (WHO), rentang usia 15 hingga 64 tahun termasuk dalam kategori usia produktif. Pada periode ini, seseorang dinilai memiliki kemampuan dan potensi untuk bekerja, menghasilkan barang maupun jasa, serta menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian.



Artinya, seseorang yang berusia 20 tahun maupun 60 tahun sama-sama masih berada dalam kelompok usia yang dianggap produktif. Mereka memiliki peluang untuk berkontribusi melalui pengalaman, keterampilan, kreativitas, maupun tenaga yang dimiliki.

Dalam kehidupan sehari-hari, usia produktif mencakup berbagai fase perjalanan karier. Mulai dari remaja yang baru memasuki dunia kerja, pekerja yang sedang membangun karier, hingga mereka yang telah memiliki pengalaman panjang dan menduduki posisi kepemimpinan. Semua memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga, perusahaan, dan masyarakat.

Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan kondisi yang berbeda. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pekerjaan ketika memasuki usia 35 tahun ke atas. Bahkan, saat usia mencapai 40 tahun, peluang kerja di sejumlah sektor dinilai semakin sempit.

Fenomena ini terlihat dari masih banyaknya perusahaan yang mencantumkan batas usia maksimal dalam proses rekrutmen. Persyaratan seperti usia maksimal 25, 30, atau 35 tahun kerap ditemukan dalam berbagai lowongan pekerjaan. Akibatnya, pelamar yang sebenarnya masih berada dalam kategori usia produktif menjadi kesulitan bersaing hanya karena faktor usia.

Padahal, pekerja berusia 35 hingga 40 tahun umumnya memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja yang lebih muda. Mereka biasanya telah mengumpulkan pengalaman kerja yang lebih panjang, memiliki kemampuan mengambil keputusan, memahami dinamika organisasi, serta mampu menghadapi berbagai tantangan pekerjaan dengan lebih matang.

Di sisi lain, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan industri juga menjadi faktor yang memengaruhi pasar kerja. Perusahaan sering mencari tenaga kerja yang dianggap lebih mudah beradaptasi dengan teknologi baru atau bersedia menerima tingkat upah tertentu. Kondisi ini terkadang membuat pekerja berusia lebih matang menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Para pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa paradigma mengenai usia kerja perlu terus diperbarui. Selama seseorang masih sehat, memiliki kompetensi yang relevan, serta mampu menjalankan tugas dengan baik, usia seharusnya tidak menjadi hambatan utama dalam memperoleh kesempatan kerja.

Dengan usia produktif yang secara statistik masih berlangsung hingga 64 tahun, tantangan terbesar saat ini bukanlah soal usia semata, melainkan bagaimana menciptakan pasar kerja yang lebih inklusif dan menghargai kemampuan serta pengalaman setiap individu.

Pada akhirnya, baik mereka yang baru memulai karier di usia belasan tahun maupun yang telah memasuki usia 40, 50, bahkan 60 tahun, semuanya tetap memiliki potensi untuk berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi. Kesempatan kerja yang adil bagi seluruh kelompok usia produktif menjadi salah satu kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

cb