Beredar luas dalam Media Sosial dan WA Grup Hasil Test Swab di Pasar Sumber Kabupaten Cirebon. Dalam surat Hasil tes swab tersebut dinyatakan dua pedagang positif covid-19. Dokumen Hasil pemeriksaan dengan Kop Fakultas Kedokteran UGJ sudah dibagikan oleh netizen di Medsos sehingga masyarakat menjadi resah akan bocornya data tersebut.
Dokumen hasil tes seharusnya tidak beredar luas hanya pihak Dinkes Kabupaten Cirebon dan pihak yang bersangkutan yang hanya boleh mengetahuinya. Dikarenakan ditakutkan akan berdampak kepada keluarga yang bersangkutan. Untuk itu kenapa pasien covid-19 dijaga kerahasiaanya dan diatur oleh Undang-undang. Penyebaran data pasien bisa ditindak pidanakan. (Aha) #cirebonberita



