NASIONAL,- Kelompok Usia muda dibawah 45 Tahun Kebawah diizinkan kembali untuk beraktifitas bekerja ditengah pandemi Covid-19.Tujuannya agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak Covid-19.
"Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi," ujar Doni. Kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar covid-19 Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.Untuk angka kematian akibat corona dari kelompok usia di bawah 45 tahun ini hanya 15 persen. Sementara angka kematian tertinggi 45 persen dari kelompok usia 60 tahun ke atas.
Untuk warga yang usianya di atas 46 Keatas tetap menjaga diri agar tidak terpapar covid-19. Dikarenakan usia 46 hingga 59 tahun memiliki kondisi penyakit penyerta hipertensi, diabetes, jantung hingga penyakit paru. Untuk itu untuk usia tersebut tetap dirumah. (Aha) #cirebonberita
Follow Instagram @cirebonberita atau kunjungi www.cirebonberita.com



