Belakangan ini viral Jual Beli Surat Kesehatan (bebas jalan) yang dijual di Online Shop dengan harga Rp. 70rb.
Surat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memprofiling pelaku jual-beli surat tersebut. Surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 di Platform online shop. Kepolisian akan memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana. (Aha) #cirebonberita
Follow Instagram @cirebonberita atau kunjungi www.cirebonberita.com



