Wilayah Polda Jawa Barat:
1. Penyekatan jalur tol:
- Jalur Tol dari Gerbang Tol Palimanan Utama berada di Tegal karang, Plumbon, Ciperna Timur dan Kanci
- Jalur Tol dari Gerbang Tol Cikampek Utama berada di Kalijati, Cilameri, Cikedung, dan Kertajati
- Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalihurip Utama di Sadang, Jatiluhur, dan Cikamuning
- Jalur Tol Indikator di KM 47 B di Kalihurip, Karawang Timur, dan Karawang Barat
2. Penyekatan jalur arteri:
- Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dengan Provinsi Banten
- Polresta Cirebon di Susukan/Losari (Brebes) dan Ciledug arteri (Brebes)
- Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes)
- Polres Banjar di Cijolang (Cilacap)
- Polres Ciamis di pos Kalikucang (Cilacap)
Pos penyekatan arus balik di wilayah Polda Jawa Tengah:
1. Penyekatan antar provinsi di jalur tol:
- Gerbang Tol Banyumanik Km 421
- Wilayah Sragen di exit Sragen Km 528
2. Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri:
- Rembang (Sarang)
- Blora (Simpang 3 Ketapang)
- Wonogiri (Selogiri)
- Sragen (Sambung Macan)
3. Penyekatan antar kota/kabupaten di jalur arteri (Jalur Pantura):
- Rembang dengan Pati
- Pati dengan Kudus
- Kudus dengan Demak
- Demak dengan Semarang
- Semarang dengan Kendal
- Kendal dengan Batang
- Batang dengan Pekalongan
- Pekalongan dengan Pemalang
- Pemalang dengan Tegal
- Tegal dengan Brebes
Pos penyekatan arus balik di wilayah Polda Jawa Timur:
1. Penyekatan antarprovinsi di jalur Tol berada di wilayah Ngawi-Sragen di Gerbang Tol Ngawi Km 679.200
2. Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri:
- Tuban-Rembang di Pos Bancar
- Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo
- Bojonegoro-Cepu di Pos Padangan
- Magetan-Karanganyar di Pos Cemoro Sewu
- Pacitan-Solo di Desa Glonggong Donorojo
- Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting, Kecamatan Badegan
- Ngawi-Sragen di Mantingan
3. Penyekatan antar kota/kabupaten di jalur arteri
a. Jalur arteri Pantura:
- Tuban dengan Lamongan
- Lamongan dengan Gresik
- Gresik dengan Surabaya
- Surabaya dengan Sidoarjo
- Sidoarjo dengan Pasuruan
- Pasuruan dengan Probolinggo
- Probolinggo dengan Situbondo
- Situbondo dengan Banyuwangi
b. Jalur Tengah:
- Ngawi dengan Magetan
- Magetan dengan Madiun
- Madiun dengan Nganjuk
- Nganjuk dengan Kediri (Mengkreng)
- Kediri dengan Jombang
- Jombang dengan Mojokerto
- Mojokerto dengan Sidoarjo
- Sidoarjo dengan Surabaya
- Sidoarjo dengan Pasuruan
- Pasuruan dengan Malang
c. Jalur Selatan:
- Banyuwangi dengan Jember
- Jember dengan Lumajang
- Malang dengan Blitar
- Blitar dengan Tulungagung
- Tulungagung dengan Trenggalek
- Trenggalek dengn Pacitan
1. Penyekatan jalur tol:
- Jalur Tol dari Gerbang Tol Palimanan Utama berada di Tegal karang, Plumbon, Ciperna Timur dan Kanci
- Jalur Tol dari Gerbang Tol Cikampek Utama berada di Kalijati, Cilameri, Cikedung, dan Kertajati
- Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalihurip Utama di Sadang, Jatiluhur, dan Cikamuning
- Jalur Tol Indikator di KM 47 B di Kalihurip, Karawang Timur, dan Karawang Barat
2. Penyekatan jalur arteri:
- Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dengan Provinsi Banten
- Polresta Cirebon di Susukan/Losari (Brebes) dan Ciledug arteri (Brebes)
- Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes)
- Polres Banjar di Cijolang (Cilacap)
- Polres Ciamis di pos Kalikucang (Cilacap)
Pos penyekatan arus balik di wilayah Polda Jawa Tengah:
1. Penyekatan antar provinsi di jalur tol:
- Gerbang Tol Banyumanik Km 421
- Wilayah Sragen di exit Sragen Km 528
2. Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri:
- Rembang (Sarang)
- Blora (Simpang 3 Ketapang)
- Wonogiri (Selogiri)
- Sragen (Sambung Macan)
3. Penyekatan antar kota/kabupaten di jalur arteri (Jalur Pantura):
- Rembang dengan Pati
- Pati dengan Kudus
- Kudus dengan Demak
- Demak dengan Semarang
- Semarang dengan Kendal
- Kendal dengan Batang
- Batang dengan Pekalongan
- Pekalongan dengan Pemalang
- Pemalang dengan Tegal
- Tegal dengan Brebes
Pos penyekatan arus balik di wilayah Polda Jawa Timur:
1. Penyekatan antarprovinsi di jalur Tol berada di wilayah Ngawi-Sragen di Gerbang Tol Ngawi Km 679.200
2. Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri:
- Tuban-Rembang di Pos Bancar
- Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo
- Bojonegoro-Cepu di Pos Padangan
- Magetan-Karanganyar di Pos Cemoro Sewu
- Pacitan-Solo di Desa Glonggong Donorojo
- Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting, Kecamatan Badegan
- Ngawi-Sragen di Mantingan
3. Penyekatan antar kota/kabupaten di jalur arteri
a. Jalur arteri Pantura:
- Tuban dengan Lamongan
- Lamongan dengan Gresik
- Gresik dengan Surabaya
- Surabaya dengan Sidoarjo
- Sidoarjo dengan Pasuruan
- Pasuruan dengan Probolinggo
- Probolinggo dengan Situbondo
- Situbondo dengan Banyuwangi
b. Jalur Tengah:
- Ngawi dengan Magetan
- Magetan dengan Madiun
- Madiun dengan Nganjuk
- Nganjuk dengan Kediri (Mengkreng)
- Kediri dengan Jombang
- Jombang dengan Mojokerto
- Mojokerto dengan Sidoarjo
- Sidoarjo dengan Surabaya
- Sidoarjo dengan Pasuruan
- Pasuruan dengan Malang
c. Jalur Selatan:
- Banyuwangi dengan Jember
- Jember dengan Lumajang
- Malang dengan Blitar
- Blitar dengan Tulungagung
- Tulungagung dengan Trenggalek
- Trenggalek dengn Pacitan



