Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Paman Di Kabupaten Majalengka dengan tega setubuhi keponakannya yang berumur 11 tahun hingga hamil

23 Oktober 2020 | Oktober 23, 2020 WIB Last Updated 2020-10-23T14:50:36Z
Majalengka,- Seorang Paman Di Kabupaten Majalengka dengan tega setubuhi keponakannya yang berumur 11 tahun hingga hamil.


Korban yang berusia 11 tahun dari Kecamatan Ligung saat ini kondisinya sudah melahirkan. Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tersebut. Dijelaskan dalam konferensi pers Satreskrim Polres Majalengka pamannya yang berusia (37 tahun) terungkap kasusnya setelah korban yang berusial 11 tahun melahirkan hasil pamannya menyetubuhi korban. Korban melahirkan pada bulan September.


Pelaku pada awalnya membantah akan tudingan yang diarahkan kepadanya, setelah dilakukan tes DNA bayi yang dilahirkan korban identik dengan pelaku.


Perbuatan tersebut terjadi saat korban sedang tidur di kamarnya, entah dirasuki atau apa pelaku langsung menggagahi korban.


Dari Pengakuan korban, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Korban melakukan perlawanan dan menolak untuk melakukan hubungan tersebut, namun setelah dibujuk pelaku, korban pasrah. Dengan iming-iming dikasih uang Rp. 10rb.


Kini Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dan Tersangka diancam hukuman lima tahun penjara sampai lima belas tahun penjara. #majalengka #cirebonberita

×
Berita Terbaru Update