ZMedia Purwodadi

Menyambut Hari Pahlawan Kerta Api Indonesia (KAI) membagikan Voucher Gratis tiket Kereta Api kepada Guru dan Tenaga Kesehatan

Table of Contents
Cirebon,- Menyambut Hari Pahlawan Kerta Api Indonesia (KAI) membagikan Voucher Gratis tiket Kereta Api kepada Guru dan Tenaga Kesehatan.


Ada 10.000 Voucher tiket kereta api untuk Guru Dan Tenaga Kesehatan untuk keberangkatan dari tanggal 8 November hingga 30 November 2020.

Vice President Daop 3 Cirebon, Wisnu Pramudyo menuturkan bahwa Program Voucher Tiket Gratis KAI ini untuk menghormati dan menghargai Guru dan Tenaga Kesehatan yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. 

Guru merupakan garda terdepan dalam menciptakan pendidikan nasional mengingat pendidikan adalah pondasi yang penting bagi generasi penerus bangsa. Sedangkan Tenaga Kesehatan adalah Pahlawan Kemanusiaan dimasa pandemi Covid-19 sebagai garis terdepan rela mengorbankan pikiran, tenaga , waktu dan rela mengorbankan kesehatannya demi keselamatan orang lain.


Untuk Program Voucher Tiket Gratis ini untuk Guru, mulai dari tingkat Guru TK hingga tingkat SMA sederajat dan Tenaga Kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk Dokter, petugas tata usaha atau petugas Administratif. 

Pembagian voucher di Daop 3 ditentukan pada KA Ranggajati kelas eksekutif 50 voucher dan KA Kaligung kelas Ekonomi 1.008 voucher. Penukaran voucher kelas eksekutif dan ekonomi bisa dilakukan di Customer Service Stasiun Cirebon.

Untuk Tiket KA Ranggajati (eksekutif) relasi Cirebon-Jember keberangkatan jam 05.35 WIB dibatasi mulai tanggal 7 sampai 11 November 2020. Untuk keberangkatan tanggal 8, 13, 14, 15, 20, 21, 22, 27, 28, 29 November 2020 (KA Ranggajati jalan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu).

Tiket KA Kaligung dibagi untuk dua keberangkatan, yang pertama relasi Cirebonprujakan-Semarang keberangkatan jam 09.10 WIB dan relasi Brebes-Semarang keberangkatan dari stasiun Brebes jam 04.45 WIB dan 12.15 WIB, penukaran voucher tanggal 11 sampai 29 November 2020 untuk keberangkatan 12 sampai 30 November 2020.

KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya rapid test sebesar Rp 85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Untuk syaratnya sendiri untuk Guru menyerahkan Fotocopy Identitas Kartu / Surat Keterangan sebagai guru sedangkan Nakes Menyerahkan SIP yang masih berlaku.

#cirebonberita