Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Majalengka terapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai hari ini, Senin (23/11/2020)

23 November 2020 | November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-23T07:04:39Z
Majalengka,- Pemkab Majalengka terapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai hari ini, Senin (23/11/2020).
Majalengka mulai PSBB lagi terkait membeludaknya jumlah konfirmasi positif Covid-19. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin mengatakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tembus 101 orang dalam sehari, Sabtu (21/11/2020). Namun 101 warga yang terkonfirmasi tersebut merupakan hasil dari uji usap 429 orang. Sedangkan selebihnya yang berjumlah 587 hasilnya masih belum keluar.

Majalengka memberlakukan lagi pembelajaran daring hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan PSBB Majalengka disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara bersama Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 tingkat Kabupaten Majalengka.

Lanjutnya PSBB Majalengka pada Senin (23/11)  berlaku lagi larangan hajatan, larangan berkerumun, pentas seni budaya, pemberlakuan sekolah daring, dan sebagainya yang mengundang kerumunan massa termasuk peringatan Maulud Nabi. “Untuk peringatan Maulid Nabi juga sementara tidak diperkenankan karena akan mengundang kerumunan demi keamanan umat, keamanan semua pihak. Karena sekarang ini penyebaran sulit dideteksi lagi. Bisa hasil rapid non reaktif ketika swab positif. 


#majalengka #cirebonberita 


×
Berita Terbaru Update