CIREBON, - MARBOT Mushola Di Daerah Depok Kabupaten Cirebon mempunyai kelainan Seksual hingga tega mencabuli anak dibawah umur. Pelaku menyimpan celana dalam korban dan dibawa ke mana-mana.
Pelaku pencabulan saat ditangkap sedang berada kediamannya di Plumbon, dengan iming-iming kepada korban sejumlah Rp. 20.000 untuk melancarkan aksinya agar korban mau diajak dicabuli.
Pelaku H berumur sekitar 64 tahun merupakan pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tega melakukan tindak pencabulan kepada anak dibawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.




