Apotek Diminta Stop Sementara Jual Obat Sirup Pada Anak Terkait Kasus Ginjal Akut, Edaran Kemenkes RI
Pemberhentian sementara ini dilakukan sambil menunggu penelitian Kemenkes. Setelah itu akan diumumkan kembali.
Edaran itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa 18 Oktober 2022.
Edaran ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi/kota dan kabupaten, rumah sakit, pelayanan kesehatan dan organisasi kesehatan seluruh Indonesia.
Himbauan apotek hentikan sementata jual obat sirup pada anak itu tertuang pada point 8 surat edaran "Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas
terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman
resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".
Disisi lain, Kementerian Kesehatan telah meminta untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat di setiap provinsi, kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Khusus untuk orang tua dengan anak di bawah 6 tahun, penting untuk mengenali gejala gagal ginjal akut yang banyak diderita anak-anak saat ini.
Gejala yang harus diwaspadai antara lain:
- Penurunan volume atau frekuensi buang air kecil
- Tidak adanya urin
Jika demam atau tanpa demam atau gejala prodromal lainnya untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Orang tua dengan anak balita disarankan untuk tidak memberikan obat bebas tanpa resep dari dokter atau tenaga kesehatan.
“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulisnya.
Jika anak sakit, Kementerian Kesehatan imbau untuk memberikan perawatan non farmakologis bagi anak tersebut. Salah satunya adalah kompres air hangat.
“Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis.
Misalnya seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,” katanya.
“Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tutupnya.