KABUPATEN CIREBON,- Bupati Cirebon bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon menyerahkan 150 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Desa Keduanan Kecamatan Depok melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Adapun rangkaian acara lainnya, yaitu peresmian Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), pemberian penghargaan Perbaikan Jalan Penyangga Desa dan Penyerahan Patok Batas Lokasi Pembangunan SMAN 1 Depok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Camat Depok, Forkopimcam, Kepala SMAN 1 Jamblang, Kepala SMAN 1 Depok dan tamu undangan lainnya. Acara tersebut berlangsung di Desa Keduanan Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/10/2022).
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengajak kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya dengan adanya program PTSL ini. “Saya mengajak kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya. Sertifikat ini untuk kepastian kepemilikan tanah. Berikutnya, bahwa Desa Keduanan ini juga dijadikan percontohan untuk pengolahan sampah, nantinya akan diterapkan di desa-desa lainnya,” ujar Imron.
Sementara itu, Kuwu Keduanan, Sanusi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Cirebon dan Kepala BPN. “Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Bupati dan Bapak Kepala BPN yang telah memandu desa kami dalam program PTSL, dan hari ini sudah ada 150 sertifikat yang diserahkan,” kata Sanusi.
“Dan untuk memberikan akses kebersihan lingkungan, Desa Keduanan dengan anggaran 2022 bisa membangun TPAS seluas 2000 m² dan sudah di-Perdes-kan,” Sanusi melanjutkan, bahwa masyarakat Desa Keduanan mendukung Kabupaten Cirebon menjadi Kabupaten yang bersih, asri dan rindang.
Narasi : cirebonkab



