Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon bergerak cepat usai menerima berkas perkara oknum polisi yang diduga merudapaksa anak sambungnya.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra, mengatakan, saat ini berkas perkara oknum polisi yang berdinas di Polres Cirebon Kota itu masih diteliti lebih lanjut.
Namun, pihaknya memastikan proses penelitian berkas perkara oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) tersebut selesai secepatnya.
"Kami sudah menerima berkasnya dari penyidik Polresta Cirebon, dan sedang diteliti atau masih tahap P-16," ujar Fajar Syahputra saat saat ditemui di Kejari Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (7/10/2022). Ia mengatakan, koordinasi dengan penyidik Polresta Cirebon juga masih berjalan, karena berkas perkara oknum polisi berinial CH itu masih dalam tahap penelitian.
Fajar menyampaikan, koordinasi dengan penyidik Polresta Cirebon sangat diperlukan apabila ditemukan berkas-berkas yang harus dilengkapi. "Kami juga bergerak cepat setelah menerima berkas perkara ini, karena penelitiannya ditargetkan selesai dalam tiga hari," kata Fajar Syahputra.
Menurut dia, penelitian berkas perkara tersebut juga untuk merumuskan formulasi yang tepat dalam penerapan perkara yang diajukan penyidik.
Narasi : tribunjabar



