Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Daerah Kota Cirebon meminta masyarakat jujur saat pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

19 Oktober 2022 | Oktober 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-19T11:49:25Z


CIREBON, - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon meminta masyarakat jujur saat pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).


Sebab, data dari BPS akan menentukan arah kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah di tahun depan. 

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan, kejujuran sangat penting karena saat pendataan, petugas BPS akan memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. 


Seperti tentang pendidikan, kesehatan hingga ekonomi. 



“Kalau ada petugas BPS mendata, kami hanya minta jawab jujur seluruh pertanyaan yang disampaikan. 



Kejujuran dari masyarakat sangat berarti untuk hasil pendataan yang objektif,” kata Eti usai menjalani pendataan Regsosek di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Soedirman Penggung, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. 



Terlebih, lanjut Eti, pendataan serupa terakhir pada tahun 2015 lalu. Sedangkan kondisi ekonomi dan jumlah penduduk di Kota Cirebon sudah mengalami perubahan. Hal ini yang menjadi alasan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam program tersebut. 



“Peran masyarakat sangat penting untuk memperbaharui data yang BPS miliki. Sehingga ke depan arah kebijakan bisa tepat sasaran,” ungkapnya.



Sementara itu, Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri menjelaskan, Regsosek berlangsung pada 14 Oktober-15 November 2022. T



otal ada 511 petugas yang akan mendata sekitar 110 ribu kepala keluarga di Kota Cirebon. 



Narasi : humas Kota Cirebon

×
Berita Terbaru Update