Wabup Indramayu, Lucky Hakim dihadirkan DPRD Indramayu untuk memberikan penjelasan perihal hak dan kewajibannya selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, Senin (10/10/2022). DPRD pun banyak mencatat sejumlah persoalan yang didapat dalam rapat tersebut.
Salah satunya tidak adanya delegasi tugas untuk Wakil Bupati, tidak adanya alat-alat kerja mulai dari ajudan, protokol, hingga Sekpri untuk Wakil Bupati, dan lain sebagainya.
"Dari rapat itu ada banyak yang kita tangkap dan menjadi penting untuk menjadi catatan dan semangat perbaikan," ujar dia. Syaefudin mengatakan, untuk tindak lanjut DPRD akan mengkaji dahulu semua penjelasan yang disampaikan Lucky Hakim.
Hasil itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Terlebih dalam kesempatan itu, Lucky Hakim juga mengakui adanya disharmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati. "Walau secara personal antara Lucky dan Nina tidak ada masalah, tapi ini kita bicaranya Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.
Syaefudin pun tidak mengelak jika ada pihak lain yang nantinya akan diundang.
Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo untuk dimintai klarifikasi.
Rinto Waluyo akan diminta keterangan soal tidak adanya protokoler yang menjadi alat Wakil Bupati Indramayu untuk bekerja. "Tapi itu nanti karena harus dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) dahulu," ujar dia.
Narasi : tribunjabar



