Penyaluran BSU lewat kantor Pos, kata Ida, memiliki mekanisme berbeda dengan pencairan bantuan lewat Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penerima BSU yang mengambil bantuan melalui kantor Pos mesti mencetak undangan lebih dulu.
"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan.
Nanti penyaluran dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2022.
Pada tahap VII, kata Ida, pemerintah menargetkan BSU disalurkan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh.
Mereka yang memperoleh bantun adalah pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Jumlah uang yang bakal diterima setiap orang sebesar Rp 600 ribu. Ida berharap penyaluran BSU 2022 selesai secepatnya



