Notification

×

Iklan

Iklan

Bukan Karena ada KTT G20, Sidang Ferdy Sambo CS ditunda Pekan depan

13 November 2022 | November 13, 2022 WIB Last Updated 2022-11-13T09:45:09Z


NASIONAL, - Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan mengungkap Kejaksaan bersama Mahkamah Agung akan mengevaluasi jalannya persidangan perkara pidana terkait kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Bharada E serta perkara pidana atas nama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo. 





"Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa yang telah diagendakan pada hari Senin 14 November 2022 sampai Jumat 18 November 2022 ditunda pada hari Senin 21 Nopember 2022 sampai dengan Jumat 26 Nopember 2022," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).




Ade membantah, penundaan ada hubungan dengan konferensi G20 di Bali.




Ade juga menyebut, beberapa hal dibahas diantaranya pengamanan sidang. 
Menurut dia, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi bersama-sama perwakilan dari pengadilan.


"Supaya ke depan sidang berikutnya lebih kondusif. jadi bisa nyaman semua peserta sidang nyaman, teman-teman media nyaman gitu ya yang bersidang pun nyaman," ujar dia.

×
Berita Terbaru Update