INFO, - Pertumbuhan tempat isi ulang daya listrik atau disebut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), diproyeksikan akan terus meningkat hingga 2030.
Infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik menjadi penting, rencananya akan digencarkan 3 skema, yaitu dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Sistem Home Charging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Penyediaan infrastruktur ini merupakan bukti nyata keseriusan Indonesia dalam mewujudkan transisi menuju energi berkelanjutan yang merupakan salah satu isu prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia.



