Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polresta Cirebon gelar perkara kasus pencurian sindikat mobil Jaringan Jawa dan Sumatera

12 November 2022 | November 12, 2022 WIB Last Updated 2022-11-11T22:46:40Z


CIREBON, - Satuan Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat berhasil menangkap enam orang yang masuk dalam sindikat pencurian mobil jaringan Jawa-Sumatera.








Keenam orang ini berperan sebagai pemetik sekaligus penadah, serta penjual hasil mobil curian.




 

Mereka beraksi di sembilan tempat dan telah mencuri lebih dari enam unit mobil berbagai merek dan jenis.







Satreskrim Polresta Cirebon langsung menunjukkan enam mobil hasil curian sindikat Jawa-Sumatera ini saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (11/11/2022). 




Tak hanya mobil utuh, polisi juga menunjukkan sebagian mesin mobil, kerangka, onderdil, atau spare part mobil hasil curiannya. 


Ini salah satu cara sindikat mengelabuhi dan mempersulit pelacakan yang dilakukan petugas.



Dalam gelar perkara, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan sindikat dalam beraksi. 


Beberapa di antaranya adalah kunci leter T, alat rakitan, serta songket untuk menyambungkan setrum listrik mobil dengan kunci kontaknya.



Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menyampaikan, keenam tersangka memiliki peran dan tugas masing-masing. 

Tiga orang sebagai pencuri kendaraan, dan tiga orang lainya sebagai penadah hasil curian.


Merka adalah R (35) sebagai eksekutor dari Indramayu, H (46) sebagai eksekutor dari Indramayu, Yo (35) sebagai eksekutor dari Indramayu, Ar (40) sebagai pencari mobil rental dari Indramayu, Ae (47) sebagai penadah dari Lampung, dan Es (46) sebagai penadah dari Klaten. 




“Keenam tersangka ini kami kembangkan hasil penyelidikan secara maraton atas beberapa TKP. Hasil keterangan sementara, dari enam tersangka ini, jaringan curanmor roda empat Jawa–Sumatera, petugas berhasil mengungkap di Sembilan TKP,” kata Arif dalam gelar perkara.



Kesembilan tempat kejadian itu yakni, empat TKP berada di Kabupaten Cirebon, tiga TKP di Kabupaten Brebes, dan dua TKP lainnya adalah di Kabupaten Majalengka.


×
Berita Terbaru Update