Guru-guru tersebut merupakan kepala sekolah maupun tenaga pengajar di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.
Banyaknya guru dan kepala sekolah yang pensiun tersebut membuat Kabupaten Cirebon kekurangan tenaga pengajar.
Pihaknya mengakui setiap mengunjungi sekolah kerap menerima keluhan mengenai kurangnya tenaga guru di sekolah tersebut.
Pemkab Cirebon dalam memenuhi kebutuhan guru masih dalam tahap pengusulan, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pogram merger sekolah yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon sangat bagus untuk mengatasi problem tersebut. Program merger sekolah itu merampingkan struktur tetapi mempunyai fungsi yang kaya sehingga dinilai sangat ideal.
"Namun, kami berharap jumlah guru di Kabupaten Cirebon yang hingga kini masih kekurangan, pada tahun depan bisa ditambah," kata Bupati Cirebon.



