CIREBON, - Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Cirebon meminta maaf atas pengibaran bendera partai di dalam Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon.
Mereka mengklaim, tindakan itu hanya spontanitas dan tidak terkait kampanye.
Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu tetap menyelidiki peristiwa tersebut.
”Kami, Partai Ummat, minta maaflah apabila apa yang kami lakukan (pengibaran bendera partai) itu mungkin tidak berkenan di hati masyarakat. Ini pembelajaran bagi kami,” ujar Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Ummat Kota Cirebon.



