Notification

×

Iklan

Iklan

Laporkan polisi jika ada oknum ormas yang secara paksa meminta thr ke toko atau warung

10 April 2023 | April 10, 2023 WIB Last Updated 2023-04-10T07:44:43Z



INFO, - Pihak kepolisian meminta warga khususnya para pelaku usaha untuk dapat segera melapor jika ada Oknum ormas yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR). 

Terlebih permintaan itu bersifat memaksa, dengan cara premanisme.

Pihak kepolisian dalam kaitan itu dipastikan akan menindak tegas dan para oknum yang mengatasnamakan ormas akan ditangkap. 

Tindakan tegas dari Kepolisian itu akan dilakukan agar tercipta situasi kondusif, aman, dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik, hingga perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Oknum ormas yang meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam atau premanisme akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. 

Masyarakat yang merasa ditindas, diancam untuk memberi THR kepada oknum-oknum ormas dapat segera melapor ke polisi.
×
Berita Terbaru Update