Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 memastikan jika tanggal 6 Mei 2023 bukan tanggal merah.
Sabtu 6 Mei 2023 tidak tercatat sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan Mei 2023.
Kemudian terkait dengan kebingungan apakah tanggal 6 Mei Hari Raya Waisak 2023, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha Supriyadi telah memberikan penegasan.
Bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) jatuh pada tanggal 4 Juni 2023, bukan 6 Mei 2023.
"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4).
Adapun terkait tanggal merah di bulan Mei 2023 sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri, terdiri dari 2 tanggal merah untuk hari libur nasional.
Dan dari kedua tanggal merah tersebut tidak disebutkan 6 Mei 2023 sebagai tanggal merah. Berikut informasinya:
Tanggal merah libur nasional Mei 2023:
Tanggal 1 Mei 2023 (Senin): Hari Buruh Internasional
Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih



