Kepada Wahidin, AKP SW menjanjikan anak korban masuk Bintara Polri tahun 2021 lalu.
Tak sendirian, AKP SW yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, menjalankan aksinya bersama menantu yang juga berprofesi sebagai seorang polisi, Ipda D, serta dua rekan lainnya, Aipda H dan NY.
Saat ini, polisi juga telah menetapkan rekan AKP SW, NY, sebagai tersangka.
NY ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Inisial NY kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan (kasusnya)."
"(Statusnya) dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Ariek mengungkapkan keduanya saat ini sama-sama bertugas di bagian Pelayanan Masyarakat atau Yanma Polri.
Terkait peran, Ariek menuturkan AKP SW adalah perantara antara tukang bubur Wahidin dengan NY.
AKP SW lah yang memperkenalkan korban kepada pelaku. Setelahnya, NY meminta uang kepada korban sebanyak Rp300 juta secara bertahap.
Selain itu, korban juga menyerahkan uang Rp10 juta kepada AKP SW secara langsung di ruang kerja pelaku di Polsek Mundu.
"Korban dikenalkan tersangka NY untuk menjadi lulus anggota Polri 2021. NY meminta uang kepada korban sebanyak Rp300 juta secara bertahap, baik transfer maupun tunai."
"Adapun yang Rp10 juta diserahkan korban secara langsung ke tersangka SW di ruang kerjanya di Polsek Mundu," urai Ariek.
Wahidin mengaku dirinya beberapa kali sempat mendapat teror sejak melaporkan kasus penipuan yang dialaminya, dua tahun lalu.
Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengungkapkan teror itu berupa panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Teror-teror itu dilakukan agar Wahidin tidak melanjutkan laporan kasus penipuan.
"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror. Telepon untuk tidak melanjutkan pengungkapkan kasus ini," ungkap Eka, saat ditemui Kompas.com, Minggu petang.
Karena itu, pihak Wahidin berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya akan berkoordinasi dengan LPSK, karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," tuturnya.
Eka menuturukan, hingga kini Wahidin dan keluarganya masih terus berada di bawah tekanan. Selain itu, anak Wahidin yang dijanjikan lolos Bintara Polri, kini justru merasa depresi.



