Tukang bubur bernama Wahidin mengaku dijanjikan oknum polisi itu agar anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021-2022. Dia pun sudah memberikan Rp310 juta ke polisi tersebut.
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin di Cirebon, Kamis, 16 Juni 2023.
Wahidin menjelaskan kronologi penipuan tersebut. Menurutnya, hal ini bermula pada 2021 saat dia hendak mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berpangkat AKP berinisial SW.
Kebetulan, oknum polisi itu adalah tetangga Wahidin di Desa Kejuden.
Oknum polisi tersebut diketahui bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Dalam melakukan aksinya, dia bekerja sama dengan oknum polisi lain berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.
Wahidin mengakui, awalnya diminta menyerahkan Rp20 juta. Penyerahan uang dilakukan di Polsek Mundu, tempat SW bertugas. Kejadian itu disaksikan N.
Selang beberapa jam kemudian, SW menghubungi Wahidin kembali. Dia meminta uang tambahan Rp100 juta.
"Dari mana saya dapat uang Rp 100 juta dalam waktu yang singkat, mau tidak mau saya menggadaikan rumah sehingga kini saya tidak punya rumah lagi karena tidak tertebus," katanya.
Setelah itu, SW berturut-turut meminta kembali uang Rp 20 juta, Rp 20 juta, dan Rp 150 juta. Sehingga total uang yang telah diberikan mencapai Rp310 juta.
"Kami mendapatkan keadilan dari Kapolres Kota Cirebon Kombes Arif Budiman yang telah melakukan sidang disiplin terhadap D. Juga telah mendapatkan keadilan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu yang juga telah melakukan sidang disiplin terhadap penyidik H," terangnya.
Kini, pihaknya menunggu keadilan untuk Wahidin agar laporan penipuan terhadap SW dapat ditindaklanjuti.



