Bisnis, - TikTok resmi menutup layanan berbelanja TikTok Shop mulai Rabu, (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Dalam laman resminya, TikTok menjelaskan kebijakan itu untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok dalam rilisnya, Selasa (3/10).
Perusahaan asal Cina itu juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depan.
Kementerian Perdagangan atau Kemendag memberikan waktu seminggu sejak Rabu (27/9) kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform media sosial.
Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023.



