Pengguna media sosial seperti Instagram atau Tiktok tentunya sudah familiar dengan berita mengenai disabilitas berdaya yang sering berseliweran di beranda atau FYP kita.
Sebut saja berita tentang sebuah café di Surabaya yang mempekerjakan orang dengan down syndrome sebagai pramusaji; atau yang baru-baru ini terlintas di FYP saya adalah sebuah café di Bali yang juga mempekerjakan orang berkebutuhan khusus sebagai pramusajinya.
Berita-berita tersebut tentu saja menghangatkan hati, karena mengubah pandangan sebagian besar dari kita bahwa ternyata orang-orang berkebutuhan khusus mampu berdaya dan melakukan sesuatu.
Tentu saja masih banyak dari kita memiliki stigma negatif tentang orang-orang berkebutuhan khusus ini. Misalnya saja, beberapa hari lalu media sosial diramaikan dengan konten seorang mahasiswa yang sedang bertanding di sebuah acara yang sedang hits, namun menggunakan kata “autism” sebagai bahan olok-olok.
Hal tersebut menimbulkan reaksi dari netizen. Stigma atau Cap negatif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok tertentu oleh masyarakat (KBBI) sering kali melekat pada orang-orang difabel.
Difabel atau “differently ability” yang berarti perbedaan kegunaan atau perbedaan cara penggunaan anggota tubuh (KBBI). Kata difabel sering digunakan pada penyebutan bagi penyandang disabilitas.
Sedangkan penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik (UU No 8 tahun 2016). Salah satu bagian dari orang dengan difabel yakni keterbatasan mental berupa autism dan down syndorme.
Akhir – akhir ini publik tengah ramai membahas mengenai fenomena yang terjadi baik positif maupun negatif seperti, salah satu pemuda yang menjadikan kata “autis” sebagai candaan. Hal tersebut menandakan bahwa pemuda tersebut kurang pemahaman dan empati, juga masih menggunakan stigma lama yang pada faktanya saat ini dunia sudah membuka mata pada orang dengan difabel untuk memberikan ruang seperti, hadirnya Kopi Tuli di Jakarta, Kedai Juru Bicara di Bandung, Sunyi House of Coffe and Hope di Jakarta, Dapoer Bistik Tuli di Surabaya, bahkan Tim’s Place di Albuquerque Amerika Serikat yang didirikan oleh orang dengan difabel (down syndrome).
Fakta tersebut menjadi tamparan bagi kita semua bahwa orang dengan difabel sudah mendapat sorotan di masyarakat luas bahkan dunia sehingga kurang pantas untuk dijadikan candaan.
Dengan sorotan tersebut seharusnya mampu mengubah stigma negatif yang tercipta di masyarakat seperti stigma bahwa “orang dengan difabel tidak bisa apa apa dan tidak berdaya” menjadi “orang dengan difabel mampu setara dan berdaya”.
Bicara mengenai cara pandang sangat berkaitan erat dengan kesetaraan, karena cara pandang seseorang akan mempengaruhi pemahaman dan penerapan konsep kesetaraan.
Kesetaraan adalah keadaan atau sifat setara, persamaan drajat, hak atau kedudukan yang berarti kesetaraan ini mencakup prinsip bahwa setiap individu harus memiliki hak, peluang dan kedudukan yang sama tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan yang tidak adil (KBBI).
Bagi orang dengan difabel kesetaraan sangatlah penting karena terkadang orang dengan difabel sering dihadapkan pada ketakutan mengenai perlakuan masyarakat dan diskriminasi juga stigma dan prabuga sosial yang menyebabkan kesetaraan tersebut seringkali terabaikan.
Dalam ketakutan tersebut seharusnya masyarakat luas menghadirkan keadilan bagi orang dengan difabel untuk menyediakan kesetaraan akses atau kesempatan dan pengahapusan hambatan sosial yang membatasi partisipasi teman – teman difabel.
Masyarakat dapat memainkan peran penting mengenai kesetaraan ini yakni dengan mendukung partisipasi dan keikutsertaan orang dengan difabel, menciptakan lingkungan ramah difabel, dan memberikan kesempatan kepada orang dengan difabel untuk berekspresi sehingga dapat menumbuhkan kesetaraan.
Bagaimana dengan Kota Cirebon yang kita cintai? Tentu saja di kota ini juga terdapat orang-orang difabel. Ternyata di Cirebon sudah ada upaya-upaya untuk membantu memfasilitasi orang-orang difabel ini untuk bisa berdaya; salah satunya adalah Griya Karya Harapanku. Griya Karya Harapanku adalah sebuah tempat pelatihan bagi insan berkebutuhan khusus untuk dapat berkarya.
Mereka membuat program latihan seperti urban farming dan pemberdayaan perempuan disabilitas. Program-program tersebut dirancang untuk dapat menumbuhkan kemandirian, melatih keterampilan, meningkatkan relasi sosial, dan pengembangan diri orang dengan difabel.
Penulis sebagai mahasiswa UCIC, berkesempatan untuk bergabung menjadi salah satu tim support di Griya Karya Harapanku. Selama bergabung di Griya Karya Harapanku banyak pengalaman dan pembelajaran hidup yang dapat penulis petik. Salah satunya adalah kesadaran bahwa setiap kita memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri yang menjadikan istimewa dan tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya.
Sebagai generasi muda, kita bisa turut membangun lingkungan kota yang mendukung orang dengan difabel ini dengan cara menghilangkan stigma yang salah, tidak mem-bully, tidak dijadikan bahan ejekan atau candaan, dan sebaliknya kita dapat memfasilitasi kesetaraan bagi orang dengan difabel di sekitar kita melalui keikutsertaan pada penyediaan sarana prasarana kegiatan orang dengan difabel.
Artikel ini ditulis oleh :
Nama : Felicia Chandra K
Universitas : Catur Insan Cendekia
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis
Prodi : Manajemen
NIM : 2021106016



