Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana untuk bertemu dengan Iptu Rudiana

14 Juli 2024 | Juli 14, 2024 WIB Last Updated 2024-07-14T08:44:19Z


Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana untuk bertemu dengan Iptu Rudiana ayah dari mendiang Eky.

Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait pertemuan ini.

Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait kasus tersebut.

"Kami dari Kompolnas tidak memiliki wewenang untuk memanggil Iptu Rudiana, jadi kami berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk bertemu dan memastikan bahwa beliau dalam keadaan baik dan sehat," ujar Yusuf pada Sabtu (13/7/2024), seperti dilaporkan oleh Kompas TV.

"Kami juga akan mengonfirmasi beberapa hal lainnya," tambahnya.

Yusuf menyebutkan bahwa pertemuan ini masih dalam tahap perencanaan dan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat, kemungkinan pada minggu ketiga Juli, sekitar tanggal 20 Juli 2024.

Dalam penanganan kasus Vina dan Eky, Iptu Rudiana hanya muncul sekali dalam sebuah video.

Dalam video tersebut, dengan berlinang air mata, Rudiana memohon agar masyarakat tidak membuat asumsi yang dapat melukai perasaan keluarganya lebih dalam.

Ia menegaskan bahwa selama hampir delapan tahun, ia tidak tinggal diam dan terus bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk mencari tiga tersangka pembunuhan yang masih buron.

Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim. Terbukti, beberapa sudah kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk diungkap," kata Rudiana dalam akun Instagram : rudianabison pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu.

"Selama delapan tahun saya berusaha untuk sabar. Saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan para pelakunya segera terungkap."

Keluarga Vina melalui kakaknya, Marliyana, meminta agar Iptu Rudiana segera tampil di hadapan publik untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus vina yang terjadi pada 2016.

Desakan ini muncul setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan karena status tersangkanya dinyatakan tidak sah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. "Saya ingin Pak Rudiana tampil, karena dari awal keluarga menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana," kata Marliyana dalam wawancara dengan Kompas Petang di KompasTV. 

×
Berita Terbaru Update