Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah merespons surat pengajuan peninjauan kembali Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina.
Pengadilan telah menunjuk tiga orang hakim untuk memimpin jalannya persidangan.
Ketiganya antara lain Ketua Majelis Hakim, Rizqa Yunia, Hakim Anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Saka Tatal telah menyerahkan seluruh berkas, novum, serta menyiapkan beberapa saksi dan ahli untuk memperjuangkan sidang PK tersebut.
Pengadilan akan memulai sidang PK Saka Tatal pada Rabu (24/07/2024) mendatang.



