Jelang pengumuman UMP 2025, berikut daftar daerah dengan UMP tertinggi dan terendah saat ini.
Sesuai dengan batas waktu yang diberikan pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan menetapkan UMP 2025 paling lambat, 21 November 2024.
Yassierli menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung berapa besaran UMP yang akan ditetapkan untuk tahun depan.
Yassierli belum bisa memastikan ihwal perincian pengaturan UMP yang akan diterbitkan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto.
Saya belum bisa [sampaikan] sekarang ini. Kan kita ada perpres, kita lihat dari situ nanti kita konsul ke presiden," ujarnya.
Sembari menunggu keputusan Menaker, tidak ada salahnya untuk mengingat kembali UMP 2024 yang tengah berlaku saat ini.



