Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Workshop Perlindungan Perempuan Tingkat Kota Cirebon

30 Desember 2024 | Desember 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-30T11:16:24Z


Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Workshop Perlindungan Perempuan Tingkat Kota Cirebon bertempat di Ruang VIP Sawunggaling, Komplek Markas Café, Kota Cirebon.

Acara ini dihadiri oleh 44 peserta yang terdiri dari perwakilan kecamatan, kelurahan, serta berbagai instansi terkait.


Sekretaris DP3APPKB, dr. Juliantina Mulus Rahaju, M.K.M., menekankan pentingnya workshop ini untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak.


“Workshop ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi, fasilitasi, serta informasi terhadap pencegahan agar kekerasan ini tidak terulang kembali dan bertambah banyak. Sekaligus untuk mencegah, memfasilitasi, dan menangani korban kekerasan, dimana korban akan mendapatkan pelayanan terkait kekerasan yang diterima dan dialami.” jelasnya.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah sosial yang serius di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon. Kelompok ini termasuk yang paling rentan menjadi korban kekerasan fisik, seksual, dan psikologis. Hal ini tercermin dari peningkatan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual, yang banyak di antaranya berakhir pada kasus kriminal.


Salah satu fokus utama workshop adalah memperkuat penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ipda Saeful Eka Priaga, S.H., Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Cirebon Kota, dalam sesi panelnya, memaparkan berbagai aspek penting dalam penyidikan dan penegakan hukum untuk kasus kekerasan ini. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban serta menjadi efek jera bagi pelaku. “Penegakan hukum yang cepat, efektif, dan berpihak pada korban adalah kunci untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, paparnya.

×
Berita Terbaru Update