Sebanyak 632 calon jemaah haji asal Kabupaten Cirebon gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H. Mualim, dilansir dari Kbrn RRI Cirebon.
Dari total kuota haji reguler sebanyak 2.407 orang, ratusan jemaah batal melanjutkan proses pelunasan. Mayoritas karena terkait kendala finansial.
“Rata-rata karena faktor keuangan, Beberapa KBIH bahkan sudah berupaya mencarikan solusi agar jemaah bisa melunasi. Selain itu, ada juga yang kami sebut sebagai ‘jemaah batu’, mereka sudah dapat jatah tahun lalu tapi tetap tidak berangkat,” ujar Mualim.
Ia menambahkan, calon jemaah yang diberangkatkan tahun ini merupakan mereka yang telah mendaftar sejak 17 September 2013 sesuai daftar tunggu. Fenomena gagal lunas ini bukan hal baru.
Menurutnya, jumlahnya mirip dengan musim haji 2024 lalu, meski saat itu kuotanya diperbesar lewat tambahan 10 persen. Sedangkan pada 2025 ini, seluruh kuota 2.407 merupakan kuota reguler murni.
Untuk menutupi kekosongan, Kemenag membuka tahap pelunasan Bipih kedua khusus untuk jemaah cadangan. Dari sekitar 700 jemaah cadangan, saat ini 300 orang telah melakukan pelunasan.
“Sebetulnya, jemaah cadangan ini sangat antusias, namun mereka masih ragu dan sering bertanya, ‘Apakah saya pasti berangkat?’. Kami sudah sosialisasikan bahwa peluang mereka berangkat 99 persen, karena jumlah yang tidak melunasi jelas, dan mahrom juga harus diberangkatkan,” jelasnya.
Kemenag mengimbau calon jemaah cadangan untuk segera melunasi biaya perjalanan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat haji tahun ini. Tahap pelunasan kedua diharapkan menjadi solusi untuk memaksimalkan kuota yang ada.



