Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Cangkingan Indramayu Miliki Perdes Pengelolaan Lingkungan

24 April 2025 | April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T08:35:23Z
Sampah dan lingkungan menjadi persoalan serius bagi desa-desa di Kabupaten Indramayu. Namun, bagi Pemerintah Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, sampah menjadi nilai ekonomis yang bisa menjadi pendapatan masyarakatnya.

Pemdes Cangkingan telah memiliki kebijakan dan strategi dalam mengatasi persoalan sampah dan lingkungan di desanya yang berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan tidak hanya mengandalkan pemerintah desa, tapi juga melibatkan semua pihak.

Transformasi besar ini tidak lepas dari peran aktif Kuwu Cangkingan, Didi Wahyudi, yang menunjukkan kepemimpinan visioner dalam menangani persoalan sampah. Dengan tekad kuat dan semangat membangun desa, Kuwu Didi menggagas program pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat.

Sejak tahun 2019 silam, Desa Cangkingan telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup, yakni Perdes Nomor 11 Tahun 2019. Dalam Perdes ini diatur hak dan kewajiban, partisipasi, dan lainnya antara pemerintah desa dan masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup di desanya tersebut.

Selanjutnya, pada tahun 2020, Pemdes Cangkingan juga telah mengeluarkan Perdes Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pungutan dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga di desanya. Perdes ini mengatur ketentuan dan besaran iuran dalam penanganan sampah di Desa Cangkingan.

“Regulasi tersebut tetap kita jalankan hingga saat ini, dan ini menjadi dasar untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah,” kata Kuwu Didi.

Saat ini, salah satu inisiatif unggulan Pemdes Cangkingan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menjadi pusat kegiatan pengelolaan sampah di desa. Dengan TPST 3R ini, sampah yang dihasilkan masyarakat dipilah dan diolah secara mandiri oleh warga. “Masyarakat diberikan edukasi untuk memilah sampah dari rumah tangga dan mengurangi penggunaan plastik,” kata Kuwu Didi kepada Diskominfo, Kamis (24/4/2025).

Akibat kebijakan dan strategi tersebut, hasil nyata mulai terlihat. Lingkungan desa yang sebelumnya kumuh berubah menjadi bersih dan tertata rapi.


×
Berita Terbaru Update