Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penertiban bangunan yang berdiri di di sepanjang Sungai Sukalila Kota Cirebon.
Rencana untuk Lokasi relokasi pedagang yaitu di GTC atau Gunungsari Trade Center dan juga beberapa lokasi lainya.
Rencana penataan sudah ada sejak lama, namun hingga kini belum dapat direalisasikan oleh Pemkot Cirebon.
Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung siap untuk melakukan pembenahan sungai jika diminta.
Karena keterbatasan akses alat berat akibat padatnya bangunan di sekitar bantaran sungai menjadi kendala utama dalam normalisasi sungai Sukalila Kota Cirebon.



