Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan tindakan penertiban terhadap pungutan liar di kawasan Panembahan, Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari Operasi Premanisme.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang stabil dan aman di area hukum Polsek Plered.
Operasi yang berfokus pada premanisme ini biasanya menargetkan berbagai aktivitas ilegal seperti pungli, parkir sembarangan, dan perilaku preman yang dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan publik.
Selain itu, Polsek Plered juga mengadakan patroli dialogis sebagai langkah untuk memberikan edukasi tentang kamtibmas kepada warga agar mereka senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka pungutan liar dan perilaku preman dapat berkurang di wilayah hukum Polsek Plered, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama di tempat-tempat umum seperti toko, bank, dan minimarket.



