Satpol PP kota Cirebon membongkar sejumlah warung remang-remang di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon.
Tindakan ini diambil setelah ditemukannya aktivitas penjualan minuman k3r4s (mir4s) di lokasi tersebut.
Ada lima warung di kawasan Bima yang dibongkar oleh petugas dalam kegiatan yang dilakukan pada Kamis (19/6/2025).
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Suswoyo, menjelaskan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Cirebon Effendi Edo. Warung remang-remang tersebut diduga kuat menjual mir4s.
Lanjut dikatakan Edi, bahwa pembongkaran juga dilakukan karena adanya dugaan sejumlah warung yang dijadikan tempat 4susil4. "Diduga menyiapkan perempuan, jadi disitu ada kamar," kata Edi.



