Bupati Cirebon, Imron, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon menggelar pertemuan awal membahas rencana pengajuan izin pendirian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciledug.
Pertemuan di ruang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses perizinan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan mengedepankan moderasi beragama.
Imron menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga harmoni sosial serta mendukung penuh program moderasi beragama yang diinisiasi Kementerian Agama.
FKUB melalui perwakilannya, Mursana, menyatakan siap memfasilitasi dialog dan musyawarah agar semua pihak merasa dihargai.



