Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Soroti PBB, Korupsi BPR, dan Kelayakan Gedung Setda Cirebon

20 Agustus 2025 | Agustus 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T22:38:43Z
Gubernur Jabar Soroti PBB, Korupsi BPR, dan Kelayakan Gedung Setda Cirebon

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti sejumlah persoalan penting yang tengah dihadapi Kota Cirebon. 




Mulai dari polemik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kasus kredit macet di Bank Pembangunan Daerah (BPR), hingga hasil investigasi mengenai kelayakan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Terkait PBB, bahwa kenaikan tarif yang sempat menjadi keluhan masyarakat merupakan kebijakan dari Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya, bukan kebijakan Wali Kota yang menjabat saat ini. 

Selain itu, Gubernur juga menyoroti kasus kredit macet di BPR Cirebon. Kasus ini diduga dipicu oleh pemberian pinjaman dengan jaminan fiktif serta adanya intervensi dari pejabat daerah. 

Dari total kerugian awal yang mencapai Rp 86 miliar, Kejaksaan telah berhasil mengamankan sekitar Rp 19 miliar, sehingga kerugian tersisa kini berada di angka Rp 53 miliar.

Persoalan lain yang ikut disampaikan Dedi Mulyadi adalah hasil investigasi Politeknik Negeri Bandung (Polban) terkait Gedung Setda Kota Cirebon. 

Hasil kajian menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak layak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila terus digunakan.

Rangkuman hasil pertemuan Gubernur Jabar dan Wali Kota Cirebon: 

1. Kenaikan PBB tersebut adalah kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya, bukan Wali Kota saat ini.

2. Harga PBB Kembali Normal: Tarif PBB akan kembali ke level tahun 2023, berlaku mulai tahun 2026.

3. Kasus Korupsi BPR: Ditemukan kasus kredit macet di BPR yang diduga karena intervensi pejabat kota dengan kerugian tersisa Rp 53 miliar.

4. Gedung Setda Cirebon: Hasil investigasi Polban menyatakan pembangunan Gedung Setda tidak layak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.



Versi Video klik tautan dibawah ini : 

×
Berita Terbaru Update