Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukalila ke Pasar Pagi atau Pusat Grosir Cirebon (PGC) sebagai bagian dari penataan kawasan yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan bahwa relokasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pengerukan Sungai Sukalila yang dilakukan oleh BBWS pada pertengahan 2025.
"Ketika akan dikeruk, maka kawasan di sekitar sungai harus dirapikan. Pemerintah daerah harus kooperatif," katanya.
Pemerintah Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Berintan dan menyiapkan tempat usaha baru bagi para pedagang di Pasar Pagi dan PGC.
"Kami siapkan kios yang tersedia. Satu tahun pertama gratis, tidak dipungut biaya sewa kios," kata Iing.
Iing mengakui masih ada dinamika di lapangan, termasuk keberatan dari sebagian PKL terhadap rencana pemindahan tersebut.
Namun, ia berharap relokasi ini dapat menciptakan sentralisasi ekonomi baru yang tertata dan mempermudah konsumen dalam mencari kebutuhan.
"Sentralisasi menjadi bagian dari upaya mempertemukan konsumen dengan komunitas usaha yang mereka butuhkan," ucapnya.



