Wali Kota Cirebon Respon Kenaikan PBB 1.000%: “Itu Tidak Benar”
Tagihan PBB Melonjak hingga 1.000%, Warga Kota Cirebon beberapa waktu lalu dihebohkan oleh laporan kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan kasus ekstrem seperti tagihan dari Rp 6,2 juta menjadi Rp 65 juta (naik sekitar 1.000%) .
Keluhan ini turut digaungkan oleh Paguyuban Pelangi Cirebon, yang menyebut rentang kenaikan bervariasi antara 150% hingga 1.000% .
Wali Kota Effendi Edo menegaskan:
Kenaikan PBB tidak sampai 1.000%, sebagian adalah misinformasi . Angka relatif lebih moderat, antara 400–500%.
Kebijakan kenaikan berasal dari Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang ditetapkan sebelum ia menjabat, dengan dasar formula dari Kemendagri . Sebagai kepala daerah yang baru menjabat selama 5 bulan, ia menyatakan telah membahas isu ini sejak sekitar satu bulan terakhir .
Effendi Edo berkomitmen untuk melakukan kajian cepat terhadap formulasi kenaikan supaya tidak memberatkan masyarakat . Mencari rumusan yang “sesuai keinginan masyarakat”, dan siap merevisi Perda jika hasil evaluasi menyatakan hal tersebut perlu .
Warga Kota Cirebon merasa terbebani dan marah atas kenaikan pajak ini, sehingga muncul momentum protes. Mirip dengan demonstrasi luas di Pati yang terjadi akibat kenaikan PBB sebesar 250% dan berujung pada pembatalan kebijakan . Effendi menyatakan tidak ingin Kota Cirebon bernasib seperti Pati, dan itu menjadi salah satu alasan segera dilakukan klarifikasi dan evaluasi.



