Notification

×

Iklan

Iklan

16 Kecamatan masuk dalam pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon Timur

14 September 2025 | September 14, 2025 WIB Last Updated 2025-09-14T09:58:35Z
Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon Timur semakin mendekati kenyataan. DPRD dan Pemprov Jawa Barat telah menyetujui usulan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna.
Berdasarkan kajian, Cirebon Timur akan terdiri dari 16 kecamatan. Yang terdiri dari : 

1. Astanajapura
2. Babakan
3. Ciledug
4. Gebang
5. Greged
6. Karangsembung
7. Karangwareng
8. Lemahabang
9. Losari
10. Pabedilan
11. Pabuaran
12. Pangenan
13. Pasaleman
14. Sedong
15. Susukan Lebak
16. Waled

Soal lokasi ibu kota, masih ada dua kandidat kuat. Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan. 

Sedangkan DPRD Jabar dan tim riset Unpad merekomendasikan Kecamatan Karangsembung.

Alasannya, Kecamatan Karangwareng memiliki jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dikhawatirkan akan menjadi kendala pembangunan di masa depan.

Selain penentuan ibu kota, wacana soal nama daerah juga muncul. Kajian menyebutkan, setelah resmi menjadi daerah persiapan otonomi baru, Cirebon Timur bisa dipertimbangkan berganti nama menjadi Caruban Nagari untuk memperkuat identitas lokal.

Berdasarkan hasil penilaian dengan enam indikator mulai dari kondisi geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek sosial dan politik Cirebon Timur dinyatakan layak untuk menjadi daerah persiapan otonomi baru.

Dalam skala nasional, skor CDPOB Cirebon Timur berada di peringkat 6 dari 9 DOB yang telah diusulkan dengan nilai 351. Meski demikian, skor ini masih berpotensi meningkat karena penghitungan awal menggunakan data proksi.
×
Berita Terbaru Update