Indramayu Perbaiki 639 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025
Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum), ratusan rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan dari berbagai sumber pendanaan.
Pada tahun ini, pembangunan Rutilahu mencakup 163 unit rumah dari APBD Kabupaten yang tersebar di 17 desa, 141 unit dari APBD Provinsi di 4 desa, serta 335 unit dari APBN, sehingga totalnya mencapai 639 unit rumah.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Indramayu dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Program Rutilahu ini bukan hanya soal membangun fisik rumah, tetapi juga membangun harapan dan meningkatkan martabat keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Lucky Hakim juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mendukung keberhasilan program ini.
Ia berharap rumah yang telah diperbaiki dapat dijaga dan dirawat agar manfaatnya berkelanjutan.
“Dengan adanya kolaborasi dari semua pihak, kita ingin memastikan setiap keluarga di Indramayu bisa merasakan manfaat nyata dari program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskimrum Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menjelaskan bahwa pembangunan Rutilahu dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di masing-masing desa.
Hingga pertengahan September, pihaknya terus melakukan monitoring agar seluruh pembangunan sesuai target dan standar kelayakan.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.



