Kejari Cirebon Periksa Mantan Wali Kota Nashrudin Azis Terkait Kasus Korupsi Gedung Setda
Table of Contents
Kejari Cirebon Periksa Mantan Wali Kota Nashrudin Azis Terkait Kasus Korupsi Gedung Setda
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Hari ini, Kamis (18/9/2025), penyidik kembali memanggil mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, untuk dimintai keterangan.
Kasat Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan pemanggilan ini bertujuan menggali sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan ini dilakukan agar penyidik memperoleh keterangan yang lebih lengkap, terutama terkait kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Setda,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, Slamet menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika penyidik menemukan bukti baru.
“Jika penyidik menemukan alat bukti atau bukti pendukung lain terhadap pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan secara pidana, maka bisa saja ditetapkan tersangka baru,” jelasnya.