Kang Dedi Mulyadi Tegaskan Penertiban DAS: “Yang Melanggar Akan Kami Bongkar”
Table of Contents
Kang Dedi Mulyadi Tegaskan Penertiban DAS: “Yang Melanggar Akan Kami Bongkar”
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menata dan mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai upaya menjaga kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Penegasan ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosial resmi Dedi Mulyadi dan ditujukan kepada masyarakat Jawa Barat serta warganet di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya, Kang Dedi menyoroti pentingnya pembenahan DAS untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber pengairan pertanian dan pengendalian banjir.
Ia menilai maraknya penutupan aliran sungai demi kepentingan pribadi telah merusak keseimbangan lingkungan.
“Banyak yang menutup aliran sungai untuk membangun rumah, rumah makan, kontrakan, dan aktivitas lain yang tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan sungai. Saya harap semua pihak menyadari bahwa tindakan itu keliru,” tegas Dedi.
Kang Dedi juga mengingatkan aparat negara agar menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas dan bertanggung jawab. Menurutnya, membiarkan pelanggaran di sekitar DAS tanpa tindakan adalah bentuk kelalaian terhadap amanah sebagai abdi negara.
Selain itu, ia menyoroti praktik komersialisasi kawasan sungai yang dilakukan demi keuntungan pribadi. Aktivitas tersebut, kata Dedi, jelas merupakan pelanggaran dan tidak dapat ditoleransi.
“Seluruh rangkaian kegiatan pembongkaran pasti diawali surat peringatan, baik surat peringatan pertama maupun kedua,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu membangun argumen seolah-olah tidak mengetahui adanya penertiban, sebab kegiatan ilegal di kawasan DAS tidak pernah melibatkan pemerintah.
Pemerintah justru mengapresiasi pihak-pihak yang telah sadar dan bersedia membongkar bangunannya secara sukarela.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejumlah kawasan DAS kini telah disalahgunakan untuk pembangunan rumah mewah dan puluhan unit kontrakan.
Dedi memastikan bahwa bangunan yang melanggar aturan akan dibongkar secara paksa setelah masa peringatan berakhir.
“Hanya menunggu waktu, semua yang melanggar akan kami bongkar,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Kang Dedi mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai dan hidup selaras dengan alam. Menurutnya, pola hidup yang harmonis dengan lingkungan menjadi kunci mencegah bencana dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Mari kita jaga aliran sungai, jangan hanya karena kepentingan sesaat kita rusak masa depan anak cucu kita,” pungkas Dedi Mulyadi.