ZMedia Purwodadi

Bupati Cirebon Tegaskan Status dan Tanggung Jawab ASN kepada 3.521 PPPK Paruh Waktu

Table of Contents
Bupati Cirebon Imron menegaskan status, tanggung jawab, serta hak Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 3.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Kesadaran Nasional yang digelar di Stadion Ranggajati, Rabu (17/12/2025).




Dalam amanatnya, Bupati Imron menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ia menegaskan bahwa penetapan NIP bukan sekadar proses administratif, melainkan pengukuhan resmi atas kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai ASN.

“Dengan penetapan NIP tersebut, Saudara secara resmi telah memperoleh kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memikul amanah besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Imron.

Imron menekankan bahwa sebagai ASN, PPPK Paruh Waktu dituntut untuk bekerja secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, seluruh aparatur diminta untuk menjaga kehormatan dan martabat jabatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, Imron meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku kerja. Nilai tersebut diharapkan mampu membentuk karakter aparatur yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain nilai BerAKHLAK, Imron juga mengingatkan kewajiban PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri. Menurutnya, lima prinsip tersebut merupakan fondasi moral dalam menjaga integritas, etika, dan loyalitas aparatur negara.

“Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menginternalisasi nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.

Bupati Imron menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar agar PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga mengajak seluruh peserta apel menjadikan momentum Apel Kesadaran Nasional sebagai pengingat untuk senantiasa bekerja dengan dedikasi, disiplin, dan integritas.

“Setiap aparatur dituntut untuk bekerja dengan dedikasi, disiplin, serta penuh integritas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup Imron.