Pemkab Kuningan Bergerak Cepat Pulangkan Warga Korban TPPO di Kamboja
Table of Contents
Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat dalam upaya memulangkan DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, beserta istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intens antara Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kapolres Kuningan, serta Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri. Informasi mengenai kondisi korban pertama kali terungkap setelah DS melakukan video call langsung kepada Bupati dan menunjukkan luka-luka akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
“Yang membuat kami miris, korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ada yang luka hingga dijahit, bahkan saat video call lututnya masih berdarah,” ujar Bupati dalam konferensi pers bersama Kapolres Kuningan, Minggu (7/12/2025).
Koordinasi dengan Aparat Kamboja dan KBRI
Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga, mulai dari kepolisian hingga jaringan buruh internasional. Andi Gani Nena Wea turut menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI dalam proses penyelamatan dan pemulangan korban.
Proses pemantauan juga dilakukan terhadap korban lain yang berasal dari daerah berbeda, mengingat kasus serupa kerap terjadi dengan modus perekrutan pekerja ilegal ke luar negeri.
Kasus Viral 2 Menit 19 Detik
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 2 menit 19 detik di media sosial. Dalam video tersebut, DS bersama istrinya dan beberapa rekannya tampak ketakutan dalam sebuah ruangan gelap sambil memohon untuk dipulangkan. Ungkapan “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” yang dilontarkan berulang kali mengundang perhatian luas masyarakat.
Informasi sementara menyebutkan, DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran sebagai admin judi online. Namun setibanya di sana, kondisi ternyata jauh dari janji. DS mengalami eksploitasi, tekanan, hingga kekerasan fisik, termasuk dipukul menggunakan batang besi saat mencoba melarikan diri. Ia mengalami luka di kepala dan kaki, sementara NAS turut mengalami tekanan psikologis berat.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Untuk mencegah kejadian serupa, Bupati Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri tanpa prosedur resmi dan tidak melalui Dinas Tenaga Kerja.
Ia juga menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya TPPO, serta memastikan warga yang ingin bekerja ke luar negeri mengikuti jalur yang benar.
Langkah Hukum dan Penanganan Polisi
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Polres Kuningan akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri mengingat locus kejadian berada di luar wilayah hukum Polres.
Koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO untuk penanganan lebih lanjut.
Pemkab Pastikan Proses Pemulangan Terus Dikawal
Pemerintah daerah bersama kepolisian memastikan proses pemulangan DS, NAS, dan rekan-rekannya akan terus dikawal hingga tuntas. Pemkab Kuningan juga berkomitmen memperkuat pencegahan TPPO dengan edukasi dan pengawasan di tingkat desa.