Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Laporan Capaian Satgas PKH dan Penyelamatan Keuangan Negara 2025
Table of Contents
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam acara tersebut, disampaikan dua laporan utama yang mencerminkan kinerja signifikan Satgas PKH sepanjang tahun 2025. Laporan pertama terkait penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Dari jumlah tersebut, Satgas PKH secara resmi menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare kepada negara.
Laporan kedua menyangkut penyerahan uang negara hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Dana tersebut merupakan hasil dari penertiban penguasaan kawasan hutan yang dilakukan secara tidak sah oleh sejumlah korporasi.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Satgas PKH atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas negara yang tidak mudah.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus melakukan verifikasi dan pengecekan. Empat juta hektare bukanlah luas yang sedikit, termasuk menghadapi korporasi-korporasi yang melanggar serta berbagai upaya untuk menghambat verifikasi, penyelidikan, dan investigasi,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan merupakan langkah strategis pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi aset dan keuangan negara demi kepentingan rakyat Indonesia.
Keberhasilan Satgas PKH tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.