Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegur lemahnya pengawasan dan belum optimalnya koordinasi antar daerah terkait pembatasan operasional kendaraan bermotor (ranmor) sumbu tiga di jalan tol selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Teguran tersebut disampaikan saat Kapolda Jabar melakukan peninjauan langsung ke Pos Pengamanan Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.
Dalam peninjauan tersebut, Irjen Pol. Rudi Setiawan masih menemukan puluhan kendaraan sumbu tiga yang beroperasi di ruas jalan tol, meskipun telah diberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur akhir tahun.
Kapolda Jabar menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga diterapkan sebagai langkah antisipasi kemacetan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Ia menekankan bahwa hanya kendaraan logistik vital, seperti pengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), serta kebutuhan penting lainnya, yang diperbolehkan melintas dengan syarat dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.
“Sementara itu, kendaraan angkutan tambang dan bahan bangunan dibatasi secara ketat dan hanya diperbolehkan melintas pada jalur serta waktu tertentu,” tegas Kapolda Jabar.
Irjen Pol. Rudi juga menyoroti masih adanya pelanggaran yang terjadi akibat kurangnya pengawasan di lapangan serta belum terkoordinasinya pengendalian antar wilayah, sehingga kebijakan pembatasan belum berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga diberlakukan pada 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026.
Ia menambahkan, penegakan aturan dilakukan secara terpadu oleh Polri bersama Dinas Perhubungan, termasuk pemberian sanksi tegas berupa pengandangan kendaraan bagi pelanggar.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan jalur alternatif serta memberikan insentif berupa diskon tarif tol guna tetap menjaga kelancaran distribusi logistik nasional.
Melalui Operasi Lilin Lodaya 2025, Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas wilayah demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru.



